“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah :173)

Sudah lama sekali ingin membuat artikel mengenai makanan halal ini berdasarkan pengalaman spiritual yang saya alami setiap kali saya menginjakkan kaki ke negeri orang yang bukan mayoritas penduduknya beragama islam. Namun baru kali ini keinginan itu saya realisasikan setelah mendengar kajian sabtu pagi di Masjid dekat rumah beberapa minggu yang lalu dan baru “ngeh” atau tersadar kembali dengan salah satu kalimat ayat diatas.
Dulu saya berpikir sebelum mau pergi keluar negeri, saya selalu menanamkan pikiran untuk hanya menghindari makanan yang mengandung daging babi yang ada dalam bentuk sausage (sosis), Bacon , dan Ham. karena istilah-istilah diatas kadang bisa menjadi rancu saat kita temui di pesawat maupun hotel, yang membuat varian ketiga jenis makanan diatas tidak hanya berasal dari daging babi, namun juga dari daging ayam dan sapi bahkan kalkun (turkey) yang secara syar’i dihalalkan untuk dimakan. dan saya pun selalu bertekad untuk menanyakan apapun yang berhubungan dengan istilah diatas “apakah mengandung babi atau tidak”? dan setelah sampai disuatu kota, biasanya saya juga coba cari tahu dimana restaurant atau tempat makan yang ada label halalnya di dalam kota tersebut atau disekitar tempat saya menginap, dan beberapa hari lalu saya menemukan website yang bisa menjadi referensi untuk mengetahui tempat makan halal diseluruh dunia www.zabihah.com
Membaca kembali salah satu kalimat dalam surat Al Baqarah ayat 173 diatas sebagai berikut “binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah” , ayat ini mengungkapkan bahwasanya bukan hanya daging babi yang harus dihindari tapi juga semua daging yang proses penyembelihannya tanpa menyebut nama Allah.
Hal ini mengingatkan perbincangan saya dengan salah satu tenaga kerja Indonesia di Korea awal tahun 2011 lalu, kebetulan beliau ini sudah lama bekerja sekitar 2-3 tahun di tempat pemotongan daging sapi di Seoul. Kami bertemu di Seoul Central Mosque yang merupakan Masjid terbesar di Korea dan satu-satunya masjid yang ada di kota Seoul yang berlokasi di daerah Itaewon. Karena kebetulan beliau ini bekerja ditempat pemotongan sapi, saya iseng tanya bagaimana proses penyembelihan sapi di tempat beliau bekerja. “kalau disini sapi dibunuh dengan ditembak dulu dikepala pakai laser mas , setelah mati lalu dipotong” ujar beliau. dan beliau juga mengatakan cara tersebut berlaku juga untuk pemotongan ayam. karena dengan cara ini pemotongan ditempatnya bekerja akan lebih bersih, mudah dan efisien. Saya cukup terkejut dan bilang dalam hati “baru tahu ada cara pemotongan seperti itu” , karena selama saya bekerja di Korea saat makan siang di kantin atau ajakan makan malam, saya selalu berusaha menghindari menu “babi” dan memilih makanan yang ada ayam atau daging sapinya. Apalagi kalau di Korea itu makanan yang paling saya suka namanya Samgyetang/Ayam Ginseng, Sup Ayam (utuh) ditambah ginseng sebesar jari tengah yang dimasukkan kedalam kuah sup panas dan saat itu saya berpikir “halal”.
Dengan cara pemotongan tersebut (ditembak laser dikepala) tentu menjadi tidak halal, karena proses pemotongan yang sesuai syariah harus dilakukan dengan cara menyembelih leher hewan dengan menghadap kiblat. dan seperti yang ada di Australia, proses pemotongan daging halal dilakukan dan disaksikan perwakilan dari pihak muslim (moslem representative), dan dibuktikan dengan sertifikat halal. Sudah tidak disembelih, Menyebut nama Allah pun tidak. Saya pikir sudah jelas haramnya sampai disini. Jadi baik Ayam ataupun daging sapi atau daging lain yang statusnya halal bisa jadi haram kalau proses pemotongannya tidak sesuai syariah.
Terus bagaimana saat kita berada di Indonesia? nah ini yang menarik bahkan tantangannya jauh lebih besar. Dari apa yang saya dengar dari kajian mengenai ayat tersebut bahkan bisa diartikan bahwasanya selain binatang harus disembelih menghadap kiblat serta menyebut nama Allah , yang memotong juga harus orang yang menjalani ibadah shalat. Untuk yang point terakhir ini sempat membuat saya berpikir keras dan bertanya “Kenapa?” , meskipun akhirnya secara logika masih masuk akal. karena bagaimana mungkin orang yang tidak shalat bisa mengingat Allah dan menyebut nama-Nya? lalu saya pun teringat dengan artikel yang saya pernah baca mengenai pendiri Facebook Mark Zuckerberg yang hanya memakan daging dari binatang yang dibunuhnya sendiri. Sumber beritanya ada di sini . Dia beralasan bahwa dia ingin lebih bertanggung jawab atas apa yang dia makan dan tahu darimana makanan itu berasal. dan Subhanallah, saya merasakan tamparan keras dan coba melihat kembali kediri saya, ternyata saya memang tidak tahu bahkan tidak pernah mau tahu bagaimana proses pembuatan makanan dari lauk yang biasanya dimakan seperti ayam atau daging sapi. apakah saat dipotong disembelih menghadap kiblat? apakah disebut nama Allah? apakah bahan-bahan yang digunakan mengandung bahan-bahan yang haram? Astagfirullah.. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa ku , keluargaku serta saudara-saudaraku yang khilaf. karena makanan yang haram dan masuk ke tubuh kita akan menjadi sasaran empuk penyiksaan diakhirat. Naudzubillahhi Min Dzalik..
Terus bagaimana? memang teori itu paling gampang , prakteknya? Yang penting ada niat dulu untuk berubah, dan hal pertama yang saya lakukan saya mulai dari lingkungan keluarga karena itu lingkungan yang paling dekat. di hari pertama , saya bilang istri saya untuk jangan beli ayam atau daging sapi potong lagi yang gak ada label halalnya atau kita gak tau proses pemotongannya halal atau tidak. Istri tentu kaget dan mungkin bertanya dalam hatinya : “Kenapa nih suami gw?” hehhee.. Setelah saya jelasin, yah dia akhirnya mengerti dan siap melaksanakan titah sang suami. Lalu dilingkungan kerja, karena 5 hari seminggu siangnya kita makan dikantin kantor, ini perlu dipikirin juga. catering kantor sifatnya umum dan menyangkut kepentingan orang banyak, jadi jalan satu-satunya yah pilih makanan selain daging dan ayam. kebetulan biasanya tiap hari dapet varian 3 jenis lauk pauk ; ayam, daging, telur/ikan..
Alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan 1-2 bulan lebih konsisten saya makan telur atau ikan aja di kantor, saya akui ini cukup terasa berat apalagi kalau ketemu semur ayam sama ayam rica. heheh.. Iman tergoda. tapi kalo udah niat , jalan terus. dalam perjalanan pasti akan menemui kendala bahkan gagal, tapi yakinkan terus untuk meniatkan diri untuk makan makanan yang sudah ada label halalnya atau kita mengetahui proses pemotongan dan pembuatannya. Kenapa harus berlabel halal? karena terus terang saya belum siap untuk motong ayam atau sapi sendiri. hahhaha… ini akan jadi personal challenge saya kedepannya. setelah aware mengenai label halal ini, InsyaAllah kita akan jadi lebih aware dengan makanan lain seperti bakso, sosis, chicken wing, kue, wafer, coklat, roti, makanan ringan seperti keripik, yang Alhamdulillah, kalau saya lihat kebanyakan sudah ada label halalnya. Pada intinya sih yang penting tingkatkan kewaspadaan dan kita harus bertanggungjawab atas apa yang kita makan.
Dan saya coba share percakapan anatra Bob dan Yunus yang saya sadur dari Efrialdy’s Blog mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang logika ilmu kesehatan.
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an-lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging.
Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.” Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari konsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.